Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

95 Perusahaan Biang Kerok Karhutla Disanksi Berat, Prabowo: Tak Ada Ampun!

Presiden Prabowo Subianto menyatakan tidak ada ampun bagi 95 perusahaan yang dideteksi menjadi biang kerok kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Polri telah menemukan kasus pembakaran lahan yang disengaja yang menyangkut 95 korporasi. Prabowo meminta verifikasi temuan kepada Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kemenrerian ATR/BPN, dan Kejaksaan Agung untuk langsung menerbitkan sanksi tegas. Jika terbukti melanggar, izin perusahaan akan dicabut secara tegas. Hukuman perusahaan pelaku karhutla direncanakan diperberat dengan klasifikasi sebagai terorisme ekologi, melalui perubahan regulasi dengan persetujuan DPR.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait