95 Perusahaan Biang Kerok Karhutla Disanksi Berat, Prabowo: Tak Ada Ampun!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto menyatakan tidak ada ampun bagi 95 perusahaan yang dideteksi menjadi biang kerok kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Polri telah menemukan kasus pembakaran lahan yang disengaja yang menyangkut 95 korporasi. Prabowo meminta verifikasi temuan kepada Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kemenrerian ATR/BPN, dan Kejaksaan Agung untuk langsung menerbitkan sanksi tegas. Jika terbukti melanggar, izin perusahaan akan dicabut secara tegas. Hukuman perusahaan pelaku karhutla direncanakan diperberat dengan klasifikasi sebagai terorisme ekologi, melalui perubahan regulasi dengan persetujuan DPR.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 19.01
Polri Tetapkan 162 Tersangka Terkait Karhutla
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 14.13
Prabowo Instruksikan Sanksi Berat Karhutla
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 10.15
Prabowo Subianto Dorong Karhutla Masuk Kategori Terorisme Ekologi
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 07.40
Prabowo Minta Bikin UU Pelaku Karhutla Digolongkan Terorisme Ekologi
Berita terkait
Prabowo Potong Penjelasan Kapolri saat Rapat Bencana, Ternyata Penasaran Mau Tahu...
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 06.40
Prabowo Tanya 5 Perusahaan Sawit Kena Sanksi Karhutla: Tak Boleh Seenaknya!
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 13.34
Prabowo Ultimatum Korporasi Pelaku Karhutla, Bakal Cabut Izin Hingga Usut Pidana
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 20.10
Menkum Pastikan Arahan Prabowo soal Terorisme Ekologi Ditindaklanjuti
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 19.47