Prabowo Sudah Terbitkan Surat Pembahasan RUU Migas, Ini Progresnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Surat Presiden (Surpres) R-45/Pres/09/2026 tanggal 14 September 2026 untuk membahas Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas). Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengkonfirmasi bahwa kementeriannya akan membentuk tim lintas kementerian untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). DIM menjadi tugas eksekutif setelah inisiatif DPR. Salah satu fokus DIM adalah pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas untuk meningkatkan lifting migas, memberikan kepastian berusaha, dan menyederhanakan perizinan di sektor hulu migas. BUK Migas akan langsung bertanggung jawab kepada Presiden dengan menteri teknis yang ditunjuk langsung olehnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 21 September 2026 pukul 16.45
Bahlil Pede BUK Migas Mampu Pangkas Izin Berbelit
kumparan · 21 September 2026 pukul 16.16
Bahlil Pastikan BUK Migas Dibentuk Demi Naikkan Lifting
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 16.00
Bahlil Ungkap Tahap Baru RUU Migas Usai Supres Diteken
Detik.com · 21 September 2026 pukul 15.16
Bahlil soal Badan Khusus Migas: Langsung Bertanggung Jawab ke Presiden
Berita terkait
Bakal Ada Badan Usaha Khusus Langsung di Bawah Prabowo, Ganti SKK Migas?
Detik.com · 17 September 2026 pukul 20.03
Bahlil Bentuk Tim Khusus Bahas Daftar Masalah RUU Migas
Liputan6.com · 21 September 2026 pukul 15.00
Bahlil Sebut BUK Migas Bakal Langsung di Bawah Presiden
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 10.27
Bahlil Siapkan Formula Pembentukan Badan Usaha Khusus Migas
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 09.30