Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Bakal Ada Badan Usaha Khusus Langsung di Bawah Prabowo, Ganti SKK Migas?

Pemerintah berencana membentuk Badan Usaha Khusus (BUK) untuk sektor minyak dan gas bumi, yang akan dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas). BUK tersebut diharapkan dapat menggantikan peran SKK Migas yang saat ini ada. Menurut Menteri Koordinator Marves Bahlil, BUK Migas akan berada dan bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden, sehingga tidak perlu diperdebatkan lagi. Pembentukan BUK ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan proyek minyak dan gas, terutama dalam hal perizinan yang seringkali menjadi penghalang peningkatan produksi minyak dan gas di negeri. Bahlil menekankan bahwa pemerintah sedang memformulasikan regulasi yang dapat memperkuat BUK, khususnya terkait perizinan proyek migas lintas sektor. Dengan demikian, diharapkan proses perizinan tidak lagi menjadi penghambat peningkatan lifting migas, sambil tetap menjaga kewenangan masing-masing kementerian terkait. Bahlil juga menyatakan bahwa model dan fleksibilitas dalam negosiasi dengan sektor swasta maupun pemerintah, termasuk cost recovery, akan tetap diterapkan agar dapat memberikan keuntungan bersama.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait