Bakal Ada Badan Usaha Khusus Langsung di Bawah Prabowo, Ganti SKK Migas?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah berencana membentuk Badan Usaha Khusus (BUK) untuk sektor minyak dan gas bumi, yang akan dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas). BUK tersebut diharapkan dapat menggantikan peran SKK Migas yang saat ini ada. Menurut Menteri Koordinator Marves Bahlil, BUK Migas akan berada dan bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden, sehingga tidak perlu diperdebatkan lagi. Pembentukan BUK ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan proyek minyak dan gas, terutama dalam hal perizinan yang seringkali menjadi penghalang peningkatan produksi minyak dan gas di negeri. Bahlil menekankan bahwa pemerintah sedang memformulasikan regulasi yang dapat memperkuat BUK, khususnya terkait perizinan proyek migas lintas sektor. Dengan demikian, diharapkan proses perizinan tidak lagi menjadi penghambat peningkatan lifting migas, sambil tetap menjaga kewenangan masing-masing kementerian terkait. Bahlil juga menyatakan bahwa model dan fleksibilitas dalam negosiasi dengan sektor swasta maupun pemerintah, termasuk cost recovery, akan tetap diterapkan agar dapat memberikan keuntungan bersama.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 21.00
Bahlil Pastikan Kelembagaan BUK Migas Berada Langsung di Bawah Presiden
kumparan · 17 September 2026 pukul 20.15
BUK Migas Langsung di Bawah Presiden & Punya Fleksibilitas Nego ke Swasta
CNBC Indonesia · 17 September 2026 pukul 19.32
Fix! BUK Pengganti SKK Migas Dipastikan Langsung di Bawah Presiden
CNBC Indonesia · 17 September 2026 pukul 10.40
Terbitkan Surat! Prabowo Titahkan Para Menteri Bahas RUU Migas
Berita terkait
Pemerintah Bahas Opsi Ubah SKK Migas Jadi Badan Usaha Khusus
Liputan6.com · 11 September 2026 pukul 16.45
Bahlil Cari Formulasi Tepat Soal Badan Usaha Khusus Migas
CNBC Indonesia · 11 September 2026 pukul 14.50
SKK Migas Bakal Bubar Diganti BUK, RI Bisa Jadi 'Raja' Minyak Lagi?
CNBC Indonesia · 10 September 2026 pukul 11.20
Bakal Gantikan SKK Migas, Ini Peran 'Kuat' BUK dalam RUU Migas
CNBC Indonesia · 4 September 2026 pukul 08.45