Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Bahlil Siapkan Formula Pembentukan Badan Usaha Khusus Migas

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia sedang menyiapkan formulasi pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas sebagai pengganti Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). BUK Migas akan berada dan bertanggung jawab langsung di bawah Presiden RI. Pemerintah fokus pada penguatan aspek perizinan serta fleksibilitas skema kerja sama untuk memacu produksi minyak dan gas bumi nasional. Kehadiran BUK diharapkan dapat memangkas hambatan birokrasi lintas sektor tanpa mengabaikan kewenangan kementerian teknis yang ada. Bahlil menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan hambatan perizinan lintas sektor tidak lagi menjadi kendala dalam upaya peningkatan lifting migas nasional. RUU Migas yang sedang dibahas menyatakan BUK Migas akan menjadi pemegang kuasa pertambangan hulu migas, bisa mengelola dan melakukan kerjasama hulu migas dengan badan usaha lain. Selain melakukan penguasaan dan pengusahaan migas, BUK Migas di dalam RUU Migas ini juga dapat melakukan investasi atas sebagian dana Migas melalui kerja sama dengan Lembaga Pengelola Investasi.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait