Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kata DPR soal Usulan Revisi UU untuk Kewarganegaraan Ganda Terbatas Talenta

Presiden Prabowo Subianto mengusulkan revisi undang-undang untuk memberlakukan kewarganegaraan ganda terbatas bagi talenta istimewa. Kebijakan ini menyasar diaspora Indonesia di luar negeri yang memiliki keahlian tinggi, seperti ilmuwan, dokter, insinyur, ahli AI, peneliti, pengusaha, seniman, hingga atlet kelas dunia, agar dapat berkontribusi bagi kepentingan nasional tanpa harus melepas kewarganegaraan asal.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons positif usulan tersebut. Dasco menjelaskan bahwa selama ini DPR sudah memproses persetujuan kewarganegaraan bagi talenta asing, terutama di bidang olahraga. Namun, melalui aturan baru ini, pemerintah ingin memfasilitasi diaspora berpotensi secara lebih luas namun tetap dilakukan secara terbatas dan sangat selektif.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait