Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Wamenkum Ungkap RUU soal Kewarganegaraan Ganda Terbatas Sedang Disusun

Pemerintah sedang menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewarganegaraan untuk memungkinkan kewarganegaraan ganda secara terbatas dan khusus. Kebijakan ini diusulkan Presiden Prabowo Subianto guna menarik diaspora Indonesia yang memiliki talenta istimewa agar dapat berkontribusi bagi kepentingan nasional tanpa harus melepaskan kewarganegaraan asing mereka.

Kewarganegaraan ganda terbatas ditujukan bagi anak hasil perkawinan campuran atau mereka yang lahir di negara penganut asas ius soli. Sementara itu, kewarganegaraan ganda khusus diberikan kepada individu yang berjasa bagi negara, seperti atlet, ilmuwan, tenaga kesehatan, serta ahli teknologi dan kecerdasan buatan. Implementasi aturan ini akan dilakukan secara selektif dan terukur dengan uji integritas untuk menjaga keamanan negara.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait