Wamenkum Ungkap RUU soal Kewarganegaraan Ganda Terbatas Sedang Disusun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah sedang menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewarganegaraan untuk memungkinkan kewarganegaraan ganda secara terbatas dan khusus. Kebijakan ini diusulkan Presiden Prabowo Subianto guna menarik diaspora Indonesia yang memiliki talenta istimewa agar dapat berkontribusi bagi kepentingan nasional tanpa harus melepaskan kewarganegaraan asing mereka.
Kewarganegaraan ganda terbatas ditujukan bagi anak hasil perkawinan campuran atau mereka yang lahir di negara penganut asas ius soli. Sementara itu, kewarganegaraan ganda khusus diberikan kepada individu yang berjasa bagi negara, seperti atlet, ilmuwan, tenaga kesehatan, serta ahli teknologi dan kecerdasan buatan. Implementasi aturan ini akan dilakukan secara selektif dan terukur dengan uji integritas untuk menjaga keamanan negara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 21.11
Wamenkum Sebut RUU Kewarganegaraan Ganda Terbatas Sedang Disusun
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 19.16
Pengamat Beberkan Dampak Kewarganegaraan Ganda bagi Olahraga Indonesia
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 17.53
Prabowo Mau Izinkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas, Ini Respons Dasco
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 17.16
Prabowo Buka Peluang Dwikewarganegaraan untuk Diaspora, Targetkan Pesepak Bola Kelas Dunia
Berita terkait
Kata DPR soal Usulan Revisi UU untuk Kewarganegaraan Ganda Terbatas Talenta
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 19.19
Prabowo Usul Revisi UU untuk Kewarganegaraan Ganda Terbatas Talenta Istimewa
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 17.28
Prabowo Ingin Diaspora Tak Lagi Dihadapkan pada Pilihan Karier atau Indonesia
Warta Ekonomi · 16 Agustus 2026 pukul 22.31
Istana soal Kewarganegaraan Ganda Terbatas: Jika Disetujui Harus Selektif
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 16.00