Prabowo Usul Revisi UU, Minta Kewarganegaraan Ganda Legal untuk Talenta Istimewa
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Nota Keuangan 2026 di DPR/MPR Jakarta pada Jumat (14/8) mengusulkan revisi UU dwi kewarganegaraan untuk talenta Indonesia berkeahlian istimewa. Ia menyatakan Indonesia memiliki jutaan diaspora yang termasuk ilmuwan, dokter, insinyur, ahli AI, peneliti, pengusaha, seniman, dan atlet dunia, sebagian daripada terpaksa mengambil kewarganegaraan negara lain akibat kebutuhan karier, keluarga, atau pengabdian di luar negeri. Prabowo menegaskan Indonesia tidak boleh memaksa talenta terbaik memilih antara berkiprah di dunia dengan ikatan kepada tanah air, sehingga pemerintah akan mengusulkan perubahan UU terbatas untuk membuka kewarganegaraan ganda secara selektif dengan mekanisme uji integritas, kewajiban jelas, dan perlindungan keamanan negara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 15 Agustus 2026 pukul 22.03
Mensesneg Pastikan Pemberian Kewarganegaraan Ganda Selektif
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 16.00
Istana soal Kewarganegaraan Ganda Terbatas: Jika Disetujui Harus Selektif
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 17.28
Prabowo Usul Revisi UU untuk Kewarganegaraan Ganda Terbatas Talenta Istimewa
JawaPos · 15 Agustus 2026 pukul 13.46
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad Tegaskan Izin Kewarganegaraan Ganda Sangat Terbatas dan Selektif
Berita terkait
Prabowo Buka Kewarganegaraan Ganda Terbatas, PKS Minta Seleksi Ketat
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 21.04
Prabowo Ingin Diaspora Tak Lagi Dihadapkan pada Pilihan Karier atau Indonesia
Warta Ekonomi · 16 Agustus 2026 pukul 22.31
Alasan Pemerintah Usulkan Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora Indonesia di Luar Negeri
JawaPos · 15 Agustus 2026 pukul 13.30
Wamenkum Sebut RUU Kewarganegaraan Ganda Terbatas Sedang Disusun
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 21.11