Praktik Aborsi di Banda Aceh Terbongkar, Begini Ceritanya
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim Subdit Jatanras Polda Aceh menyelidiki praktik aborsi yang melibatkan tiga orang: MR (19), NJN (24), dan SBR (46) yang merupakan bidan. Kasus berawal dari kandungan GH, pacar MR, yang mencari cara menggugurkan kandungan dengan membayar Rp 6 juta ke NJN. Aborsi dilakukan dengan cara minum obat di praktik bidan SBR di Punge Jurong, Banda Aceh. Setelah selesai, GH dan NJN membayar Rp 2 juta lagi dan membawa janin yang dibanji kain putih untuk ditanam. Kedua pelaku diamankan untuk proses hukum.
Bagikan
Berita terkait
Polisi Tangkap Pelaku Penculikan Rian Risky, Dalami Asal Senjata Api
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 01.20
Wanita di Sulbar Tewas Akibat Dipaksa Aborsi, Mayat Hendak Dibuang Pacar
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 18.08
Rumah Gembong Narkoba Italia Digeruduk, Duit Rp 60 M Tersimpan dalam Tembok
Detik.com · 23 September 2026 pukul 21.40
Mantan Polisi Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Hukuman Mati
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 19.38