Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pramono Kecam Challenge Hafalan Qur'an demi Miras: Nodai Kehidupan Keagamaan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengecam keras aksi promosi minuman keras (miras) berkedok tantangan hafalan Al-Qur'an. Menurutnya, menggabungkan kegiatan keagamaan dengan promosi minuman keras tidak semestinya terjadi di Jakarta dan menodai kehidupan keagamaan yang dijaga bersama. Pramono meminta jajarannya, khususnya Asisten Kesejahteraan Rakyat DKI Jakarta Ali Maulana Hakim, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap hal yang tidak boleh terjadi di Ibu Kota. Pemprov DKI Jakarta menyatakan menyesal atas kejadian tersebut.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh, menyatakan gimik pemasaran yang memadukan ayat suci dengan minuman beralkohol melanggar tatanan agama, etika moral, hingga hukum yang berlaku. Ia menjelaskan Al-Qur'an sebagai Kalamullah yang disucikan, sementara minuman keras secara eksplisit dilarang. Menurutnya, membuat gimik membaca Al-Qur'an dengan iming-iming hadiah minuman keras merupakan bentuk perendahan kesucian Al-Qur'an. MUI menegaskan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara keagamaan, moral, dan hukum.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait