Challenge Hafalan Surat Al-Qur'an Berhadiah Miras, MUI: Demi Tatanan Beragama Harus Diproses Hukum
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta polisi untuk mencari dan memproses hukum pihak yang menggelar tantangan hafalan Surat Ad-Dhuha berhadiah minuman keras (miras) dalam sebuah gelaran musik di Ancol, Jakarta Utara. Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis menyatakan bahwa langkah hukum perlu dilakukan demi menjaga tatanan kehidupan beragama yang baik di Indonesia. "Pak polisi, para penegak hukum, cari orang itu, diperiksa, diselidiki, dan harus diproses secara hukum," katanya pada Rabu (12/8/2026).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 20.40
Kasus Tantangan Hafalan Alquan Berhadiah Miras, 4 Orang Jadi Tersangka
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 19.27
Polisi Tahan MC dan Pembuat Challenge Hafalan Al-Qur'an Ditukar Miras
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 18.50
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Challenge Hafalan Qur'an Tukar Miras
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 17.22
Berbaju Tahanan, 2 Pelaku 'Hafalan Qur'an Tukar Miras' Digiring ke Rutan
Berita terkait
Polisi Amankan Perempuan & Lelaki Setelah Viral Promosi Miras Melecehkan Ayat Suci
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 15.27
2 Pelaku Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras Diperiksa di Polda Metro Jaya
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 23.11
Polisi Dalami Pihak Lain di Balik Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 20.19
Polisi Tangkap 2 Orang Buntut Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 19.19