Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pramono Yakin Warga Terima Tarif Rp 15 Ribu TransJ Blok M-Bandara Soetta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan tarif bus Transjakarta rute Blok M ke Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp 15.000. Tarif ini berlaku mulai 1 September 2026. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meyakini warga akan menerima tarif tersebut karena lebih murah dibandingkan transportasi lain.

Penetapan didasarkan pada uji coba sebelumnya, dengan tingkat kepuasan pengguna Transjabodetabek mencapai lebih dari 97%. Pemprov DKI menilai tarif uji coba Rp 3.500 terlalu rendah, sehingga menyesuaikan menjadi Rp 15.000 setelah evaluasi.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin menyatakan ini merupakan penetapan tarif final, bukan kenaikan, karena sebelumnya tarif belum resmi ditetapkan. Tarif ini diharapkan terjangkau dan memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait