Apindo Usul Jurus Ciptakan 2 Juta Lapangan Kerja Formal Baru per Tahun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendukung pembentukan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan, tetapi menekankan pentingnya juga memperbanyak kesempatan kerja. Apindo menyatakan perlindungan terbaik bagi pekerja adalah pekerjaan itu sendiri. Dunia usaha mengusulkan penciptaan 2 juta pekerjaan formal baru setiap tahun sebagai ukuran keberhasilan aturan. Isu utama yang diajukan Apindo meliputi PKWT, outsourcing, pengupahan, pesangon, PHK, pelatihan, waktu kerja, sanksi, dan perlindungan pekerja platform. Pengupahan direkomendasikan tidak hanya mengatur upah minimum, tetapi juga memperhitungkan kompetensi dan produktivitas pekerja. Sistem pelatihan tenaga kerja diperkuat dengan mengonsolidasikan berbagai sumber pembiayaan, karena kapasitas sertifikasi saat ini hanya 10 persen dari kebutuhan pasar (3-4 juta pencari kerja per tahun). Waktu kerja reguler maksimum 45 jam per minggu dengan pelaksanaan yang dapat disesuaikan melalui perjanjian kerja bersama.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 09.43
Pekerja Informal Nyaris 60%, Apindo: Lapangan Kerja Makin Sulit
Detik.com · 30 September 2026 pukul 22.52
Buruh Minta UMP Naik 9,5%, Pengusaha Bandingkan dengan Vietnam
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 20.50
Pembatasan Bidang Outsourcing RUU Ketenagakerjaan Bisa Ganggu Bisnis Tekstil
Berita terkait
RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Mau Diketok, Apindo Soroti 10 Isu Ini
CNBC Indonesia · 30 September 2026 pukul 16.57
Resahnya Pengusaha Jelang RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Disahkan
CNBC Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 06.45
Pemerintah Pengin Ekonomi Tumbuh 8%, Manufaktur Jangan Sampai Loyo!
Detik.com · 26 September 2026 pukul 18.25
Apindo Usul Ubah Nomenklatur jadi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dan Perluasan Kesempatan Kerja
JawaPos · 24 September 2026 pukul 20.30