Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Apindo Usul Jurus Ciptakan 2 Juta Lapangan Kerja Formal Baru per Tahun

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendukung pembentukan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan, tetapi menekankan pentingnya juga memperbanyak kesempatan kerja. Apindo menyatakan perlindungan terbaik bagi pekerja adalah pekerjaan itu sendiri. Dunia usaha mengusulkan penciptaan 2 juta pekerjaan formal baru setiap tahun sebagai ukuran keberhasilan aturan. Isu utama yang diajukan Apindo meliputi PKWT, outsourcing, pengupahan, pesangon, PHK, pelatihan, waktu kerja, sanksi, dan perlindungan pekerja platform. Pengupahan direkomendasikan tidak hanya mengatur upah minimum, tetapi juga memperhitungkan kompetensi dan produktivitas pekerja. Sistem pelatihan tenaga kerja diperkuat dengan mengonsolidasikan berbagai sumber pembiayaan, karena kapasitas sertifikasi saat ini hanya 10 persen dari kebutuhan pasar (3-4 juta pencari kerja per tahun). Waktu kerja reguler maksimum 45 jam per minggu dengan pelaksanaan yang dapat disesuaikan melalui perjanjian kerja bersama.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait