Pria 23 Tahun Ditangkap Terkait Kekerasan Seksual Anak di Palmerah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya menangkap dan menahan pria berinisial MI (23) sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual terhadap anak di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan pada Kamis (17/9), dan perkara ditangani oleh Subdit II Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya. Tersangka telah menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum ditempatkan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Kasus ini terkait dengan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada 10 Mei 2026 dan dilaporkan pada 12 Mei 2026 dengan Nomor LP/B/3402N/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 16 September 2026 pukul 17.59
Ortu Ungkap Awal ABG 16 Tahun Kenal Pelaku Pencabulan, Chat Maksa Sejak 2025
Berita terkait
Motif Satpam SPPG Membunuh Melvi Sukarelawan MBG Terungkap, Pelaku Biadab!
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 16.55
Pria Cabuli ABG di Jakbar Ditangkap, Ibu Korban Harap Pelaku Dihukum Berat
Detik.com · 17 September 2026 pukul 13.27
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Palmerah
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 11.09
Polda Metro Tangkap Pelaku Pencabulan ABG di Palmerah Jakbar
Detik.com · 17 September 2026 pukul 09.33