Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Pria 23 Tahun Ditangkap Terkait Kekerasan Seksual Anak di Palmerah

Polda Metro Jaya menangkap dan menahan pria berinisial MI (23) sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual terhadap anak di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan pada Kamis (17/9), dan perkara ditangani oleh Subdit II Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya. Tersangka telah menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum ditempatkan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Kasus ini terkait dengan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada 10 Mei 2026 dan dilaporkan pada 12 Mei 2026 dengan Nomor LP/B/3402N/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait