Pria di Serang Sayat Leher Istri Usai Korban Minta Cerai
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang pria berinisial AG (41) menyayat leher istrinya berinisial S (36) di Pontang, Kabupaten Serang, Banten, pada Kamis (6/8) sekitar pukul 08.00 WIB. Korban yang baru pulang dari Arab Saudi sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) mendatangi rumah suaminya untuk melihat anaknya. Saat bertemu, terjadi cekcok setelah korban meminta cerai, yang memicu emosi pelaku. AG kemudian mengambil celurit dan menganiaya istrinya, mengakibatkan luka sayat pada leher dan jari kelingking kiri korban.
Korban langsung dibawa ke Puskesmas Pontang untuk mendapat penanganan medis. Pelaku berhasil diamankan di rumahnya oleh petugas Unit PPA dan Polsek Pontang. Polisi mengamankan barang bukti berupa celurit kecil yang dugaan digunakan dalam penganiayaan tersebut. Kasatreskrim Polres Serang menegaskan pelaku dijerat Pasal 44 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Penyidik masih memeriksa pelaku dan pihak terkait untuk melengkapi proses penyidikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 9 Agustus 2026 pukul 16.18
Digugat Cerai, Suami Aniaya Istri Pakai Celurit
Berita terkait
Istri di Lumajang Tebas Organ Vital Suami saat Tertidur, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
JawaPos · 15 Agustus 2026 pukul 13.30
Banding Ditolak, Mantan Polwan Pembunuh Suami Tetap Divonis 10 Tahun Penjara
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 19.18
Putri Anne Ungkap Keyakinan Terbarunya setelah Cerai dari Arya Saloka
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 13.56
60 Tahun Warga Kampung Sadea Andalkan Jembatan Bambu, Kini Dibangun Permanen
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 22.12