Pria di Serang Sayat Leher Istri Usai Korban Minta Cerai
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang pria berinisial AG (41) menyayat leher istrinya berinisial S (36) di Pontang, Kabupaten Serang, Banten, pada Kamis (6/8) sekitar pukul 08.00 WIB. Korban yang baru pulang dari Arab Saudi sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) mendatangi rumah suaminya untuk melihat anaknya. Saat bertemu, terjadi cekcok setelah korban meminta cerai, yang memicu emosi pelaku. AG kemudian mengambil celurit dan menganiaya istrinya, mengakibatkan luka sayat pada leher dan jari kelingking kiri korban.
Korban langsung dibawa ke Puskesmas Pontang untuk mendapat penanganan medis. Pelaku berhasil diamankan di rumahnya oleh petugas Unit PPA dan Polsek Pontang. Polisi mengamankan barang bukti berupa celurit kecil yang dugaan digunakan dalam penganiayaan tersebut. Kasatreskrim Polres Serang menegaskan pelaku dijerat Pasal 44 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Penyidik masih memeriksa pelaku dan pihak terkait untuk melengkapi proses penyidikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 9 Agustus 2026 pukul 16.18
Digugat Cerai, Suami Aniaya Istri Pakai Celurit
Berita terkait
Perselisihan Asmara Berujung Duel, Pria di Pati Tebas Leher Temannya
kumparan · 30 September 2026 pukul 13.42
Pemilik Bengkel Gelapkan 25 Angkot Milik Konsumen di Serang
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 16.32
Modus Bejat Buron Pemerkosa ABG di Serang Cekoki Korban Pakai Hexymer
Detik.com · 28 September 2026 pukul 15.54
Penyalahgunaan BBM di PT Yamika, Polisi Tangkap Dua Orang
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 14.21