Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Profil Saldi Isra, Hakim MK yang Kerap Berikan Pertanyaan Tajam ke KPU dan Bawaslu Terkait Ijazah Gibran

Mahkamah Konstitusi (MK) sedang memeriksa perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait persyaratan ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024. Perkara ini diajukan oleh 12 pemohon, termasuk mantan Wamenkumham Denny Indrayana, pada 10 September 2026. Sidang pertama digelar 21 September 2026 dengan agenda pemeriksaan pendahuluan, diikuti sidang kedua pada 23 September 2026 untuk pemeriksaan jawaban termohon dan keterangan Bawaslu. Awalnya dipimpin Ketua MK Suhartoyo, kemudian dilanjutkan oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra yang menggantikan Suhartoyo yang bertugas di Konferensi Asia di Uzbekistan.

Saldi Isra dikenal memberikan pertanyaan tajam kepada termohon, termasuk meminta KPU menyampaikan bukti kelengkapan dan risalah pembahasan Peraturan KPU terkait syarat pendidikan bagi capres dan cawapres. Pertanyaan-pertanyaannya fokus pada kepatuhan aturan dan kepastian dokumen yang disampaikan.

Sidang PHPU ini merupakan bagian dari proses hukum untuk menyelesaikan sengketa terkait kelayakan Gibran sebagai calon presiden, yang sebelumnya sempat kontroversi karena tidak memiliki ijazah SMA formal. MK akan menilaksanaksi seluruh bukti dan keterangan yang disampaikan untuk mencapai putusan akhir.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait