Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Promo Miras Melecehkan Ayat Suci, Komisi VIII Tuntut Pertanggungjawaban Penyelenggara

Anggota Komisi VIII DPR Rai Maman Imanul Haq mengecam keras promosi minuman keras (miras) yang menggunakan ayat suci Al-Qur'an sebagai tantangan. Dalam video yang viral, sebuah merek miras mengadakan promosi di konser musik dengan tantangan melafalkan Surat Ad-Dhuha untuk mendapatkan hadiah berupa arak.

Maman menyatakan praktik tersebut sangat tercela karena menjadikan hafalan surah Al-Qur'an sebagai gimmick promosi produk. Menurutnya, tindakan itu tidak hanya tidak etis, tetapi juga berpotensi melukai perasaan umat Islam dan merupakan bentuk penghinaan terhadap kesucian Al-Qur'an. Ia menegaskan bahwa ayat suci tidak boleh dijadikan alat permainan dalam promosi.

Maman juga menekankan bahwa kebebasan berkreasi dan berpromosi tidak bisa menjadi alasan mengabaikan sensitivitas keagamaan. Promosi tetap harus memperhatikan etika, norma agama, dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat. Ia mendesak penyelenggara untuk bertanggung jawab atas insiden tersebut.

Berita terkait