Proyek Jembatan Rp11,18 M di Dompu Ini DIduga Dikorupsi
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu menyelidiki dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Jala-Nangasia di Kecamatan Hu’u, Nusa Tenggara Barat. Proyek infrastruktur tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp11,18 miliar.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Kejari Dompu pada 10 September 2026. Saat ini, Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) masih melakukan penelitian awal terhadap materi laporan sebelum menentukan pihak-pihak yang akan dimintai keterangan.
Bagikan
Berita terkait
Kejari Sumedang Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Korupsi Anggaran Kesbangpol Rp1,1 Miliar
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 08.00
Kejari Pekalongan Tahan 4 Pejabat PDAM Tirtayasa, Kerugian Rp2,7 Miliar
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 11.22
Korupsi APBDes Ciheulangtonggoh Sukabumi, Kaur Keuangan Jadi Tersangka
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 12.52
Mantan Direktur Usaha Tirta Bhagasasi Ditahan, Kejari Bekasi Ungkap Dugaan Korupsi Rp4,5 Miliar
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 11.00