Kejari Pekalongan Tahan 4 Pejabat PDAM Tirtayasa, Kerugian Rp2,7 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejari Pekalongan menetapkan 4 pejabat PDAM Tirtayasa sebagai tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa 2022-2023. Mereka diduga merugikan keuangan perusahaan Rp2,7 miliar melalui pengadaan fiktif dan pemalsuan voucher perawatan kendaraan. Kasus ditelusuri sejak Februari 2024 dan ditingkatkan ke penyidikan pada April 2025. Barang dan jasa yang dipersoalkan meliputi lampu, kabel, dan biaya perawatan mesin. Dengan demikian, operasional PDAM tetap berjalan normal meski ada kekosongan jabatan yang diisi oleh Plt.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 20.46
ICW Ungkap Temuan Janggal Pengadaan Burung Merpati Senilai Rp 305 Juta dalam Perayaan HUT ke-81 RI
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 16.46
Peran Wakil Ketua DPRD Pekalongan dalam Kasus Korupsi Fadia Arafiq
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 15.28
Lodewyk Bantah Intervensi Pengadaan MBG di Sidang Praperadilan
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 13.41
ICW Soroti Pengadaan Burung Merpati Rp305 Juta dari Istana untuk Upacara HUT RI ke-81
Berita terkait
Sidang Kasus Fadia Arafiq, Sekda Beberkan Dugaan Intervensi Pengadaan di Pemkab Pekalongan
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 08.23
Pemprov Bali Gandeng KPK Memelototi Pengadaan Barang & Jasa, Rawan Korupsi
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 07.26
Korupsi APBDes Ciheulangtonggoh Sukabumi, Kaur Keuangan Jadi Tersangka
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 12.52
Modus Korupsi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Pemenang Lelang Telah Dikondisikan
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 08.15