Kejari Pekalongan Tahan 4 Pejabat PDAM Tirtayasa, Kerugian Rp2,7 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejari Pekalongan menetapkan 4 pejabat PDAM Tirtayasa sebagai tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa 2022-2023. Mereka diduga merugikan keuangan perusahaan Rp2,7 miliar melalui pengadaan fiktif dan pemalsuan voucher perawatan kendaraan. Kasus ditelusuri sejak Februari 2024 dan ditingkatkan ke penyidikan pada April 2025. Barang dan jasa yang dipersoalkan meliputi lampu, kabel, dan biaya perawatan mesin. Dengan demikian, operasional PDAM tetap berjalan normal meski ada kekosongan jabatan yang diisi oleh Plt.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 18.54
Saksi: Uang Para Kepala OPD Dibagi-bagi ke Timses Bupati Fadia Arafiq
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 17.40
NTT Berduka, ICW Soroti Pengadaan Burung Merpati untuk HUT RI Senilai Rp 305 Juta
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 20.46
ICW Ungkap Temuan Janggal Pengadaan Burung Merpati Senilai Rp 305 Juta dalam Perayaan HUT ke-81 RI
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 16.46
Peran Wakil Ketua DPRD Pekalongan dalam Kasus Korupsi Fadia Arafiq
Berita terkait
Sidang Kasus Fadia Arafiq, Sekda Beberkan Dugaan Intervensi Pengadaan di Pemkab Pekalongan
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 08.23
Proyek Jembatan Rp11,18 M di Dompu Ini DIduga Dikorupsi
JPNN.com · 5 Oktober 2026 pukul 02.02
Kejagung Sita Aset Rp24,97 Miliar dalam Kasus Korupsi Motor Listrik MBG
Warta Ekonomi · 3 Oktober 2026 pukul 18.08
Sudah 11 Tersangka Dijerat Kejagung di Kasus Korupsi BGN Era Dadan Hindayana
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 20.18