Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kejari Pekalongan Tahan 4 Pejabat PDAM Tirtayasa, Kerugian Rp2,7 Miliar

Kejari Pekalongan menetapkan 4 pejabat PDAM Tirtayasa sebagai tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa 2022-2023. Mereka diduga merugikan keuangan perusahaan Rp2,7 miliar melalui pengadaan fiktif dan pemalsuan voucher perawatan kendaraan. Kasus ditelusuri sejak Februari 2024 dan ditingkatkan ke penyidikan pada April 2025. Barang dan jasa yang dipersoalkan meliputi lampu, kabel, dan biaya perawatan mesin. Dengan demikian, operasional PDAM tetap berjalan normal meski ada kekosongan jabatan yang diisi oleh Plt.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait