Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Proyek Ruang Dansa Gedung Putih Diminta Disetop, Trump Naik Pitam!

Pengadilan Banding Federal di Amerika Serikat memerintahkan penghentian sementara proyek pembangunan ruang dansa (ballroom) di Gedung Putih. Pengadilan menegaskan bahwa presiden adalah penyewa sementara, bukan pemilik, dan tidak dapat mengubah aset publik tanpa persetujuan Kongres. Keputusan eksekusi ditunda selama 14 hari untuk memberi kesempatan banding ke Mahkamah Agung.

Presiden Donald Trump meluapkan kemarahannya di platform Truth Social, menyebut putusan hakim bermuatan politik dan membahayakan keamanan. Trump mengklaim bangunan baru itu dirancang sebagai pusat militer dengan fasilitas seperti tempat perlindungan bom, medis darurat, dan pertahanan anti-drone, sehingga tanpanya keamanan pejabat tinggi menjadi rentan. Pemerintah berencana mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Proyek ini merupakan bagian dari ambisi Trump untuk merombak lanskap gedung pemerintahan dan monumen di Washington D.C. Keberlanjutannya kini bergantung pada keputusan Mahkamah Agung.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait