Puan Ungkap PDIP Sudah Diajak Bicara soal Ambang Batas Parlemen 5 Persen hingga Syarat Capres Diusung 2 Partai
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua DPR dan Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengungkapkan bahwa partainya telah mengikuti pembicaraan informal terkait revisi Undang-Undang Pemilu, termasuk usulan ambang batas parlemen sebesar 5 persen dan syarat pencalonan presiden dan wakil presiden minimal didukung oleh dua partai politik. Pembicaraan ini masih bersifat informal dan belum masuk ke tahap resmi di DPR. Puan menyatakan bahwa PDIP siap untuk terus berpartisipasi dalam diskusi terkait wacana tersebut. "Itu kan proses wacana informal belum resmi karena nanti pembahasan sebenarnya akan dibahas di DPR," katanya. Puan juga menegaskan bahwa usulan ambang batas 5 persen dan syarat dua partai untuk mendukung calon presiden sudah pernah dibicarakan secara informal, namun tidak dalam forum resmi khusus. Pembicaraan ini dilakukan antar-partai politik secara luar biasa. Selain itu, Puan menyampaikan bahwa wacana apakah Pilpres hanya diikuti oleh dua partai juga sudah dibahas secara informal, namun tidak dalam forum khusus. PDIP tetap siap untuk terlibat aktif dalam proses pembahasan revisi UU Pemilu di kemudian hari.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 18.40
Bu Puan Bicara PT: 'Belum Deal Kok'
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 16.16
Puan Buka Suara soal Capres-Cawapres Diusung Dua Partai
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 13.47
Puan Sebut PDIP Sudah Diajak Bicara Soal Ambang Batas Parlemen 5%
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 05.00
PDIP Soal Pernyataan Ketum NasDem: Terlalu Pagi untuk Direspons
Berita terkait
PDIP soal PAN Keberatan PT 5%: Bentuk Belum Ada Sepakat, Segera Bentuk Pansus
kumparan · 18 September 2026 pukul 10.50
Ini Sikap PDIP ihwal Ambang Batas Parlemen 5 Persen
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 19.31
PDIP Buka Opsi Ambang Batas Parlemen di Atas 4 Persen
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 17.00
Tanpa PDIP, Ketum Parpol Koalisi Bahas UU Pemilu: Ambang Batas 5 Persen Disepakati
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 14.37