Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Bea Cukai Ambon Gagalkan Pengiriman 287 Ribu Batang Rokok Ilegal via Jasa Ekspedisi

Bea Cukai Ambon menggagalkan pengiriman 287 ribu batang rokok ilegal yang dikirim melalui jasa ekspedisi jalur laut dari Jawa Timur menuju Maluku. Penindakan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat dan hasil pengawasan tim di Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon.

Proses penindakan berlangsung sejak Jumat (28/8) hingga Minggu (30/8). Tim Bea Cukai melakukan pelacakan paket yang telah keluar pelabuhan menuju Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, hingga akhirnya berhasil mengamankan barang bukti tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait