Rajiv Komisi IV: Menhut Harus Telusuri & Tindak Tegas Perusahaan Pembakar Lahan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Rajiv, memerintahkan Kementerian Kehutanan untuk menyelidiki penyebab kebakaran hutan di Kalimantan yang terjadi rutin setiap tahun. Rajiv mencurigai adanya unsur kesengajaan di balik kejadian ini, mengingat kebakaran hutan bisa diprediksi namun tetap terus terjadi. Ia mendesak Kemenhut bekerja sama dengan Polri untuk mengusut seluruh pihak yang terlibat, termasuk perusahaan yang diduga membuka lahan dengan sengaja melalui pembakaran.
Rajiv juga meminta agar pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dikenakan sanksi yang tegas, bukan hanya sanksi administratif. Ia menekankan bahwa sanksi harus termasuk pencabutan izin dan hukuman penjara agar memberikan efek jera. Menurutnya, kebakaran hutan tidak hanya merusak ekosistem lokal tetapi juga mencoreng citra Indonesia di mata negara tetangga.
Komisi IV menilai langkah ini penting untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa mendatang dan memastikan pertanggungjawaban penuh atas tindak yang merusak lingkungan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 14.15
Satelit NASA Tangkap Penampakan Kalimantan Diselimuti Asap dan Hotspot
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 13.29
Anggota DPR Desak Kemenhut Usut Dugaan Karhutla untuk Buka Lahan
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 12.45
Airlangga Akui Karhutla Kalimantan Ganggu Ekonomi
Liputan6.com · 22 Agustus 2026 pukul 12.27
Tiba di Pontianak, Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Kebakaran Hutan
Berita terkait
Kemenhub Buka Suara usai Kabut Asap Ganggu Penerbangan Kalimantan
Liputan6.com · 22 Agustus 2026 pukul 12.15
Presiden Prabowo Terbang ke Kalimantan untuk Tinjau Kebakaran Hutan & Pantau Pemadaman
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 12.01
Legislator Soroti Hotspot Karhutla Kalimantan, Minta Penanganan Dipercepat
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 11.09
Daftar Masalah yang Hambat Pemadaman Karhutla di Kalimantan
CNN Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 10.52