Jakarta · Minggu, 23 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Tito Terbitkan Instruksi soal Kebakaran Hutan Kalimantan, Ini Isinya

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Kementerian Mendagri Nomor 1 Tahun 2026 untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. Dalam instruksi tersebut, Tito secara tegas melarang pembukaan lahan dengan cara dibakar tanpa ada kecuali, termasuk yang berkaitan dengan kegiatan adat. Larangan ini ditujukan kepada seluruh kepala daerah, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota.

Tito menyatakan bahwa situasi kebakaran hutan saat ini sudah termasuk darurat, sehingga diperlukan respons cepat dan koordinasi antar berbagai pihak. Ia menegaskan bahwa seluruh unsur telah bergerak untuk memadamkan kebakaran, termasuk Pemerintah Daerah, Polri, TNI, Kementerian Kehutanan, Basarnas, dan BNPB. Upaya yang dilakukan meliputi operasi modifikasi cuaca, penambahan pasukan, serta penggunaan air bomber dan pompa untuk memadamkan api.

Meskipun Menteri Lingkungan Hidup juga telah mengeluarkan surat edaran terkait, Tito menegaskan bahwa instruksinya tetap perlu dikeluarkan. Ia menambahkan bahwa pihaknya belum berencana membentuk tim satgas khusus, melainkan lebih mengandalkan peran langsung kepala daerah dalam mengkoordinasikan penanggulangan. Untuk lahan yang sudah terbakar, Tito memerintahkan agar segera dipadamkan dan dilokalisir dengan mobilisasi seluruh sumber daya yang tersedia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait