Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan Penyebab Karhutla di Kalimantan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memberikan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang terlibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. Total areal yang terbakar mencapai 1.511,55 hektare. Empat perusahaan sanksi ini berada di Kalimantan Barat, yaitu PT WEL, PT FI, PT MPK, dan PT WSP. Sanksi juga diberikan kepada PT NES di Kalimantan Tengah dan PT PSR di Kalimantan Timur. Areal terbakar terbesar tercatat sekitar 760,51 hektare oleh PT WEL, diikuti oleh PT MPK dengan 394,83 hektare. Sanksi ini mewajibkan perusahaan untuk melakukan perbaikan upaya pengendalian kebakaran dan pemulihan areal terdampak dalam batas waktu yang ditentukan. Untuk PT MPK, Kemenhut mengenakan Pembekuan Perizinan Berusaha sekaligus Paksaan Pemerintah karena kebakaran terjadi secara luas dan berulang. Jika perusahaan tidak memenuhi syarat, sanksi dapat ditingkatkan hingga pencabutan perizinan berusaha. Kewajiban pemulihan vegetasi dan perbaikan fungsi hidrologis khususnya di lahan gambut juga harus dilakukan. Sanksi administratif ini merupakan tindak lanjut pengawasan terhadap kewajiban perusahaan dalam mencegah dan mengendalikan karhutla. Jika ditemukan unsur pidana, proses hukum pidana tetap dapat berjalan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 24 Agustus 2026 pukul 23.53
Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan Buntut Kebakaran Hutan di Kalimantan
CNN Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 10.00
Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan di Kalimantan Terkait Karhutla
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 09.22
6 Perusahaan Diberi Sanksi Imbas Karhutla di Kalimantan
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 09.16
Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan, Areal Karhutla Capai 1.511 Hektare
Berita terkait
5.000 ASN Dikerahkan Tangani Karhutla di 6 Provinsi
CNN Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 00.30
Antisipasi Dampak Asap Karhutla, Polsek Kongbeng Bagikan Masker ke Warga
Media Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 23.30
Kemenhut usut dugaan tindak pidana di balik sejumlah karhutla RI
ANTARA News · 24 Agustus 2026 pukul 20.11
Kawasan Transmigrasi Terdampak Karhutla Kalimantan, Mentrans Janji Kirim Bantuan
JawaPos · 24 Agustus 2026 pukul 17.32