Ramai-Ramai Bahas Kandungan LTJ dalam Nikel-Timah Cs Hari Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kantor Staf Presiden (KSP) mengumumkan akan ada rapat koordinasi pada Senin (3/8/2026) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk membahas batasan kandungan Logam Tanah Jarang (LTJ) dalam produk mineral yang diekspor. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi lintas lembaga, bertujuan mencegah hambatan ekspor akibat perbedaan interpretasi kandungan LTJ. Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menyatakan pembahasan mencakup definisi mineral ikutan, batas kadar unsur, metode uji laboratorium, mekanisme verifikasi, pengaturan NORM, dan pedoman laporan surveyor. Rapat melibatkan 15 instansi, akademisi, dan asosiasi usaha, dengan total 47 undangan.
Langkah ini muncul setelah 100-an kapal ekspor tertunda karena keraguan surveyor terkait kandungan mineral jarang, terutama komoditas alumina dan turunan nikel. Hasil komunikasi KSP pada 31 Juli 2026 memberi kepastian kepada PT Sucofindo untuk menerbitkan 85 laporan surveyor yang sempat tertunda. Pemerintah mempercepat penyempurnaan aturan dan KSP akan mendampingi penyusunan pendapat hukum dari Kejaksaan Agung untuk memperkuat landasan operasional selama masa transisi regulasi, demi keseimbangan antara kepastian hukum dan pengawasan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 07.25
KSP & Bahlil Buka Suara soal Ekspor 'Harta Karun' RI
Berita terkait
Polemik Kandungan LTJ Tuntas, 400.000 Ton Nikel Cs Resmi Diekspor Lagi
CNBC Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 10.20
RI Lepas 100 Kapal Ekspor Mineral Senilai Rp 2,2 Triliun
Detik.com · 8 Agustus 2026 pukul 21.30
Larangan Ekspor Tembaga & Bauksit Mentah Tetap Berlaku!
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 20.45
100 Kapal Nikel Cs Sudah Resmi Ekspor, Rp2,2 Triliun Terselamatkan
CNBC Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 14.25