Larangan Ekspor Tembaga & Bauksit Mentah Tetap Berlaku!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan larangan ekspor mineral mentah, khususnya bijih bauksit dan konsentrat tembaga, tetap diberlakukan. Kebijakan ini bertujuan memastikan sumber daya alam diolah di dalam negeri sebagai bagian dari strategi hilirisasi dan transformasi ekonomi.
Bahlil menyoroti keberhasilan larangan ekspor bijih nikel 2018–2019, di mana nilai ekspor melonjak dari US$3,3 miliar menjadi US$34 miliar pada 2024 (10 kali lipat dalam 5 tahun). Ia berargumen industri pengolahan domestik tidak hanya menambah nilai komoditas, tapi juga menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan industri. Pemerintah juga mendorong pelarangan ekspor timah mentah, setelah sebelumnya telah melarang ekspor bauksit.
Bahlil mengajak pelaku usaha membangun fasilitas hilirisasi di dalam negeri agar nilai tambah mineral dinikmati masyarakat. Ia menekan tidak ada jalan lain selain membangun industri dalam negeri untuk transformasi ekonomi yang merata.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 20.02
Kejar Nilai Tambah Ekonomi, Pemerintah Haramkan Ekspor Mentah Bauksit-Tembaga
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 21.11
Luhut Minta Manfaat Hilirisasi Lebih Adil untuk Daerah Penghasil
CNBC Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 20.50
Hambatan Ekspor Mineral Tuntas, 100 Lebih Kapal Kembali Beroperasi
CNN Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 18.16
Luhut Kenang Perjuangan Hilirisasi Nikel dengan Bahlil: Kami Dicibir
Berita terkait
Di Balik Polemik Terhentinya Ekspor Logam Nikel Cs Imbas Kandungan LTJ
CNBC Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 18.55
Geser China, RI Kini Jadi 'Raja' Nikel Olahan Dunia
CNBC Indonesia · 25 September 2026 pukul 11.05
Kadar Nikel Makin Rendah, Industri Smelter Indonesia Hadapi Tantangan Baru
JawaPos · 22 September 2026 pukul 08.45
Bijih Nikel RI Makin Rendah Kadarnya, Industri Smelter Hadapi Tantangan
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 20.34