Reaksi KPK soal Usulan Prabowo Bentuk Pengadilan Adhoc BUMN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, memberikan tanggapan positif terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto yang ingin membentuk pengadilan adhoc khusus BUMN. Langkah ini ditujukan untuk mengusut tuntas berbagai dugaan pelanggaran serta kerugian yang melibatkan jajaran direksi Badan Usaha Milik Negara selama 30 tahun terakhir. KPK menilai bahwa inisiatif tersebut berpotensi mengembalikan kerugian negara demi meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Kendati menyambut baik, Setyo menyampaikan bahwa saat ini belum ada pembahasan mendalam maupun rencana aksi teknis mengenai pembentukan pengadilan tersebut. KPK menyatakan akan memantau perkembangan lebih lanjut terkait realisasi rencana yang diusulkan oleh Presiden Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Senayan tersebut.
Usulan pengadilan adhoc ini mencuat setelah pembentukan Danantara mengungkap fakta adanya 1.074 entitas perusahaan BUMN. Jumlah ini jauh melampaui perkiraan awal Presiden Prabowo yang menduga jumlah BUMN hanya berkisar antara 300 hingga 400 perusahaan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 15.08
KPK Respons Wacana Pengadilan Ad Hoc BUMN yang Diusulkan Prabowo
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 06.55
KPK Respons Wacana Pengadilan Ad Hoc Usut Korupsi BUMN
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 17.01
Danantara Bakal Jajakan Rumah BUMN Belum Laku Mulai 27 Agustus 2026
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 16.51
Ekonom Optimistis Rencana Danantara Kelola Saham BEI Pacu IPO BUMN
Berita terkait
Akademisi Dukung Rencana Presiden Prabowo Beri Bintang Kehormatan untuk Pimpinan Danantara
SINDOnews · 15 Agustus 2026 pukul 20.51
Mensesneg: Wacana Amnesti Petinggi BUMN untuk Benahi Tata Kelola •
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 14.57
Prabowo Puas dengan Kinerja Danantara dan Transformasi BUMN
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 19.01
Andre Rosiade Apresiasi Pidato Prabowo: Bangkitkan Optimisme Bangsa
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 18.35