Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Tanggapi Rencana Prabowo Sikat Direksi BUMN Nakal 30 Tahun Terakhir

Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pembentukan pengadilan ad hoc untuk mengusut dugaan pelanggaran dalam pengelolaan BUMN selama 30 tahun terakhir. Rencana ini disampaikan dalam Sidang Tahunan MPR dan disambut oleh KPK. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan dukungan prinsip atas gagasan ini, namun menunggu detail rencana aksi pemerintah sebelum menentukan langkah konkret. KPK akan menilai keberlangsungan dan implementasi kebijakan tersebut.

Prabowo menyoroti adanya 1.074 perusahaan BUMN yang ditemukan sejak pembentukan Danantara, jauh melebihi perkiraan awalnya sebesar 300-400 perusahaan. Ia mengkritik sejumlah BUMN yang dianggap mengelola kegiatan secara tidak bertanggung jawab dan tidak memperhatikan kepentingan negara. Untuk kasus tertentu, Prabowo juga membuka kemungkinan pemberian amnesti khusus bagi pihak yang mengakui kesalahan dan menunjukkan penyesalan.

Presiden menyerahkan keputusan akhir terkait gagasan ini kepada DPR untuk mendapatkan pertimbangan dan persetujuan. Langkah pemerintah nantinya akan disesuaikan dengan keputusan yang diambil oleh para wakil rakyat.

Peristiwa ini diliput 6 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait