Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Respons Wacana Pengadilan Ad Hoc BUMN yang Diusulkan Prabowo

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memberikan tanggapan positif terhadap wacana Presiden Prabowo Subianto yang ingin membentuk pengadilan ad hoc khusus BUMN. Setyo menilai rencana tersebut berpotensi membawa dampak baik bagi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Kendati demikian, KPK belum melakukan pembahasan mendalam secara internal karena wacana tersebut masih berupa pernyataan pemerintah dan menunggu kejelasan rencana aksi lebih lanjut.

Terkait data dan rincian BUMN yang bermasalah, KPK belum dapat membeberkan angkanya secara langsung karena perlu memeriksa seluruh dokumen penanganan kasus terlebih dahulu. Meskipun demikian, Setyo menegaskan bahwa KPK berkomitmen untuk menindaklanjuti dan memproses hukum setiap BUMN yang terbukti melakukan penyalahgunaan kewenangan, serta menginformasikannya secara terbuka kepada publik.

Wacana pembentukan pengadilan ad hoc ini sebelumnya dicetuskan oleh Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR setelah menemukan adanya 1.074 perusahaan di kelompok BUMN pascapembentukan Danantara, jauh melampaui estimasi awalnya sekitar 300 hingga 400 perusahaan. Prabowo menyoroti buruknya pengelolaan sejumlah BUMN dan mempertimbangkan langkah hukum untuk mengusut rekam jejak jajaran direksi hingga kurun waktu 30 tahun ke belakang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait