Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Respons Wacana Pengadilan Ad Hoc Usut Korupsi BUMN

Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pembentukan pengadilan ad hoc untuk mengusut dugaan korupsi yang melibatkan direksi BUMN selama 30 tahun terakhir. Usulan disampaikan dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD 2026. Prabowo menyoroti adanya 1.074 BUMN dengan struktur kepemilikan kompleks hingga tingkat cucu dan cicit perusahaan, serta menilai sejumlah BUMN bekerja seenaknya tanpa bertanggung jawab kepada bangsa dan negara. Presiden juga mengusulkan pemberian amnesti khusus bagi direksi BUMN yang mengakui kesalahan dan bertobat, dengan keputusan diserahkan kepada DPR.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan pihaknya akan mencermati bentuk konkret dan rencana aksi pemerintah sebelum menentukan langkah operasional. Meski belum ada detail teknis, KPK menyambut positif gagasan tersebut dan berharap rencana itu dapat mengembalikan kesejahteraan kepada masyarakat. KPK menunggu action plan resmi dari pemerintah untuk menentukan langkah selanjutnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait