Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq Beri Perintah, Uang Haram Dibelikan Tanah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq menggunakan uang gratifikasi dari keponakannya MYN untuk membeli tiga bidang tanah. Sodiq memberikan perintah kepada MYN selama masa penerimaan mahasiswa baru tahun 2025-2026 dengan kode 'jangan diminta di awal' dan 'jika dikasih bilang terima kasih'. MYN menerima uang sebesar Rp 680 juta dari pihak orang tua mahasiswa, kemudian Sodiq memerintahkan pembelian tanah pakai uang tersebut. Pembelian dilakukan atas nama MYN, tidak Sodiq secara langsung. KPK mengungkapkan kasus ini dalam sidang tahanan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 08.51
Foto: Rompi Oranye dan Tangan Diborgol, Rektor Unsoed Ditahan KPK
CNN Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 07.10
KPK Bongkar Modus Rektor Unsoed Peras Ortu Mahasiswa
Liputan6.com · 22 Agustus 2026 pukul 07.00
Rektor Unsoed Beli 3 Bidang Tanah Usai Terima Gratifikasi
JawaPos · 22 Agustus 2026 pukul 06.31
KPK Tetapkan 6 Tersangka Suap dan Gratifikasi di Unsoed, Ada Rektor dan Wakilnya
Berita terkait
Kode Gratifikasi Rektor Unsoed: 'Jangan Minta di Awal, Jika Dikasih Makasih'
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 00.26
KPK: Rektor Unsoed Minta Orang Tua Calon Maba Fakultas Kedokteran Siapkan Rp650 Juta
SINDOnews · 22 Agustus 2026 pukul 08.42
KPK: Dugaan Pemerasan Rektor Unsoed Tak Hanya ke Calon Mahasiswa FK
CNN Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 08.40
Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq Cs Juga Menjual Kursi untuk Maba di 2 Fakultas Ini
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 08.39