Remisi Kemerdekaan 2026, Rutan Karimun Usulkan 318 Warga Binaan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun mengusulkan 318 warga binaan untuk menerima remisi umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, terdapat 306 laki-laki dan 12 perempuan, yang terdiri dari 317 WNI dan satu WNA. Seluruh pengusulan telah melalui proses pendataan dan memenuhi persyaratan perilaku serta pembinaan.
Besaran remisi bervariasi mulai dari satu hingga enam bulan, namun tidak ada warga binaan yang langsung bebas. Berdasarkan jenis tindak pidana, mayoritas pengusulan berasal dari kasus narkotika (200 orang), diikuti perlindungan anak (41 orang), pencurian (39 orang), dan korupsi (10 orang), serta beberapa kasus lainnya. Upacara pemberian remisi dijadwalkan berlangsung tepat pada hari kemerdekaan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 12.50
HUT Ke-81 RI, 19.269 Warga Binaan di Jabar Diusulkan Dapat Remisi
Berita terkait
387 Warga LP Bangka Terima Remisi HUT RI, 15 Langsung Bebas
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 13.48
Menteri Imipas Ungkap 8 Ribu Warga Binaan Dapat Remisi HUT RI
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 09.44
289 Narapidana Lapas Sukamiskin Terima Remisi HUT RI, Satu Langsung Bebas
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 15.02
679 Narapidana di Rutan Salemba Dapat Remisi HUT Ke-81 RI
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 14.03