Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Remisi Kemerdekaan 2026, Rutan Karimun Usulkan 318 Warga Binaan

Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun mengusulkan 318 warga binaan untuk menerima remisi umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, terdapat 306 laki-laki dan 12 perempuan, yang terdiri dari 317 WNI dan satu WNA. Seluruh pengusulan telah melalui proses pendataan dan memenuhi persyaratan perilaku serta pembinaan.

Besaran remisi bervariasi mulai dari satu hingga enam bulan, namun tidak ada warga binaan yang langsung bebas. Berdasarkan jenis tindak pidana, mayoritas pengusulan berasal dari kasus narkotika (200 orang), diikuti perlindungan anak (41 orang), pencurian (39 orang), dan korupsi (10 orang), serta beberapa kasus lainnya. Upacara pemberian remisi dijadwalkan berlangsung tepat pada hari kemerdekaan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait