HUT Ke-81 RI, 19.269 Warga Binaan di Jabar Diusulkan Dapat Remisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kanwil Ditjenpas Jawa Barat mengusulkan remisi umum Hari Kemerdekaan RI ke-81 bagi 19.269 warga binaan di berbagai Lapas dan Rutan di wilayah Jawa Barat. Dari jumlah tersebut, 18.939 orang diusulkan mendapat remisi umum I berupa pengurangan masa pidana, sementara 332 orang diusulkan mendapat remisi umum II yang memungkinkan mereka langsung bebas.
Besaran pemotongan masa hukuman berkisar antara satu hingga enam bulan, di mana remisi maksimal diberikan kepada warga binaan yang telah menjalani pidana enam tahun atau lebih. Saat ini, pihak Kanwil masih menunggu Surat Keputusan (SK) resmi dari pemerintah pusat untuk menetapkan jumlah akhir penerima remisi. Upacara penyerahan dijadwalkan berlangsung Senin (17/8) di Lapas Kelas IIA Banceuy, Bandung, dengan kehadiran Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 13.48
387 Warga LP Bangka Terima Remisi HUT RI, 15 Langsung Bebas
ANTARA News · 17 Agustus 2026 pukul 10.41
174.791 narapidana dan anak binaan se-Indonesia terima remisi HUT RI
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 09.46
174.791 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi HUT Ke-81 RI
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 09.44
Menteri Imipas Ungkap 8 Ribu Warga Binaan Dapat Remisi HUT RI
Berita terkait
8 Ribu Lebih Narapidana Dapat Remisi HUT ke-81 RI
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 09.14
19.269 Warga Binaan di Jabar Diusulkan Dapat Remisi HUT Kemerdekaan
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 16.00
Remisi Kemerdekaan 2026, Rutan Karimun Usulkan 318 Warga Binaan
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 21.05
289 Narapidana Lapas Sukamiskin Terima Remisi HUT RI, Satu Langsung Bebas
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 15.02