HUT Ke-81 RI, 19.269 Warga Binaan di Jabar Diusulkan Dapat Remisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kanwil Ditjenpas Jawa Barat mengusulkan remisi umum Hari Kemerdekaan RI ke-81 bagi 19.269 warga binaan di berbagai Lapas dan Rutan di wilayah Jawa Barat. Dari jumlah tersebut, 18.939 orang diusulkan mendapat remisi umum I berupa pengurangan masa pidana, sementara 332 orang diusulkan mendapat remisi umum II yang memungkinkan mereka langsung bebas.
Besaran pemotongan masa hukuman berkisar antara satu hingga enam bulan, di mana remisi maksimal diberikan kepada warga binaan yang telah menjalani pidana enam tahun atau lebih. Saat ini, pihak Kanwil masih menunggu Surat Keputusan (SK) resmi dari pemerintah pusat untuk menetapkan jumlah akhir penerima remisi. Upacara penyerahan dijadwalkan berlangsung Senin (17/8) di Lapas Kelas IIA Banceuy, Bandung, dengan kehadiran Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 19.07
2.534 Narapidana Sulawesi Tengah Terima Remisi HUT RI, 23 Keluar Penjara
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 18.28
3.744 Narapidana di Sumbar Terima Remisi, 60 Raih Kebebasan
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 13.48
387 Warga LP Bangka Terima Remisi HUT RI, 15 Langsung Bebas
ANTARA News · 17 Agustus 2026 pukul 10.41
174.791 narapidana dan anak binaan se-Indonesia terima remisi HUT RI
Berita terkait
20.500 Narapidana di Lapas & Rutan Se-Jabar Dapat Remisi HUT Ke-81 RI
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 16.44
20.500 Warga Binaan se-Jabar Dapat Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 15.37
HUT Ke-81 RI: Tiga Warga Rutan Padang Panjang Bebas
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 17.50
HUT ke-81 RI, 20.500 Narapidana di Jawa Barat Terima Remisi Umum
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 17.02