Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

387 Warga LP Bangka Terima Remisi HUT RI, 15 Langsung Bebas

387 warga binaan LP Kelas 2A Bukit Semut Bangka menerima remisi umum untuk memperingati HUT ke-81 RI. Dari jumlah tersebut, 15 orang dinyatakan langsung bebas (Remisi Umum II), sisanya mendapat pengurangan masa pidana (Remisi Umum I). Kepala LP Dadang Rais Saputra menyatakan semua penerima remisi memenuhi syarat administrasi dan substantif sesuai undang-undang. Bupati Bangka Fery Insani meminta para warga bebas untuk berkomitmen pada perubahan positif dan tidak mengulangi kesalahan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait