387 Warga LP Bangka Terima Remisi HUT RI, 15 Langsung Bebas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

387 warga binaan LP Kelas 2A Bukit Semut Bangka menerima remisi umum untuk memperingati HUT ke-81 RI. Dari jumlah tersebut, 15 orang dinyatakan langsung bebas (Remisi Umum II), sisanya mendapat pengurangan masa pidana (Remisi Umum I). Kepala LP Dadang Rais Saputra menyatakan semua penerima remisi memenuhi syarat administrasi dan substantif sesuai undang-undang. Bupati Bangka Fery Insani meminta para warga bebas untuk berkomitmen pada perubahan positif dan tidak mengulangi kesalahan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 09.44
Menteri Imipas Ungkap 8 Ribu Warga Binaan Dapat Remisi HUT RI
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 12.50
HUT Ke-81 RI, 19.269 Warga Binaan di Jabar Diusulkan Dapat Remisi
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 15.02
289 Narapidana Lapas Sukamiskin Terima Remisi HUT RI, Satu Langsung Bebas
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 14.03
679 Narapidana di Rutan Salemba Dapat Remisi HUT Ke-81 RI
Berita terkait
Remisi Kemerdekaan 2026, Rutan Karimun Usulkan 318 Warga Binaan
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 21.05
43 Napi Rutan Salemba Dapat Remisi Bebas Saat Peringatan HUT RI
VOI · 17 Agustus 2026 pukul 12.51
Upacara HUT RI di Lapangan, Bobby: Biar Forkopimda Ikut Panas-panasan
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 12.31
174.791 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi HUT Ke-81 RI
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 11.49