387 Warga LP Bangka Terima Remisi HUT RI, 15 Langsung Bebas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

387 warga binaan LP Kelas 2A Bukit Semut Bangka menerima remisi umum untuk memperingati HUT ke-81 RI. Dari jumlah tersebut, 15 orang dinyatakan langsung bebas (Remisi Umum II), sisanya mendapat pengurangan masa pidana (Remisi Umum I). Kepala LP Dadang Rais Saputra menyatakan semua penerima remisi memenuhi syarat administrasi dan substantif sesuai undang-undang. Bupati Bangka Fery Insani meminta para warga bebas untuk berkomitmen pada perubahan positif dan tidak mengulangi kesalahan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 09.44
Menteri Imipas Ungkap 8 Ribu Warga Binaan Dapat Remisi HUT RI
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 12.50
HUT Ke-81 RI, 19.269 Warga Binaan di Jabar Diusulkan Dapat Remisi
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 16.44
20.500 Narapidana di Lapas & Rutan Se-Jabar Dapat Remisi HUT Ke-81 RI
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 13.00
837 Warga Binaan Lapas Karawang Terima Remisi HUT Ke-81 RI, Dua Orang Langsung Bebas
Berita terkait
Remisi Kemerdekaan 2026, Rutan Karimun Usulkan 318 Warga Binaan
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 21.05
HUT Ke-81 RI: Tiga Warga Rutan Padang Panjang Bebas
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 17.50
1.110 Warga Binaan Lapas Cikarang Dapat Remisi di HUT Ke-81 RI
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 17.34
HUT ke-81 RI, 20.500 Narapidana di Jawa Barat Terima Remisi Umum
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 17.02