HUT Ke-81 RI: Tiga Warga Rutan Padang Panjang Bebas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tiga warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Padang Panjang bebas pada HUT ke-81 RI, 17 Agustus, setelah mendapat Remisi Umum II (RU II). Total 100 WBP di rutan tersebut diusulkan mendapat remisi tahun ini: 97 orang menerima Remisi Umum I (RU I) berupa pengurangan masa pidana 1-6 bulan, dan tiga orang langsung bebas melalui RU II.
Kepala Rutan Novri Abbas menjelaskan remisi diberikan kepada WBP yang memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan. Pihak rutan terus mendorong WBP mengikuti pembinaan sebagai bekal kesiapan mental dan keterampilan sebelum kembali ke masyarakat.
Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis mengapresiasi pemberian remisi ini dan berpesan agar WBP yang bebas menjadikan masa pembinaan sebagai proses introspeksi serta tidak mengulangi kesalahan yang sama. Momentum kemerdekaan dimaknai sebagai kesempatan membuka lembaran baru dalam hidup.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 16.44
20.500 Narapidana di Lapas & Rutan Se-Jabar Dapat Remisi HUT Ke-81 RI
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 05.19
Ratusan Napi di Tenggarong Terima Remisi HUT RI
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 19.34
9.551 Napi Jateng Dapat Remisi Kemerdekaan, 254 Orang Langsung Bebas
ANTARA News · 17 Agustus 2026 pukul 10.41
174.791 narapidana dan anak binaan se-Indonesia terima remisi HUT RI
Berita terkait
20.500 Warga Binaan se-Jabar Dapat Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 15.37
2.534 Narapidana Sulawesi Tengah Terima Remisi HUT RI, 23 Keluar Penjara
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 19.07
3.744 Narapidana di Sumbar Terima Remisi, 60 Raih Kebebasan
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 18.28
174.791 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi HUT Ke-81 RI
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 09.46