Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

HUT Ke-81 RI: Tiga Warga Rutan Padang Panjang Bebas

Tiga warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Padang Panjang bebas pada HUT ke-81 RI, 17 Agustus, setelah mendapat Remisi Umum II (RU II). Total 100 WBP di rutan tersebut diusulkan mendapat remisi tahun ini: 97 orang menerima Remisi Umum I (RU I) berupa pengurangan masa pidana 1-6 bulan, dan tiga orang langsung bebas melalui RU II.

Kepala Rutan Novri Abbas menjelaskan remisi diberikan kepada WBP yang memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan. Pihak rutan terus mendorong WBP mengikuti pembinaan sebagai bekal kesiapan mental dan keterampilan sebelum kembali ke masyarakat.

Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis mengapresiasi pemberian remisi ini dan berpesan agar WBP yang bebas menjadikan masa pembinaan sebagai proses introspeksi serta tidak mengulangi kesalahan yang sama. Momentum kemerdekaan dimaknai sebagai kesempatan membuka lembaran baru dalam hidup.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait