Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Reses Bukan Libur, Begini Aspirasi Warga Dibawa ke Ruang Kebijakan

Reses bukanlah masa libur bagi anggota DPR, melainkan bagian resmi dari siklus kerja parlemen. Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 dan Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020, anggota DPR wajib kembali ke daerah pemilihan untuk bertemu warga, menyerap aspirasi, dan memantau pelaksanaan program pemerintah secara langsung. Kegiatan ini termasuk dialog terbuka, diskusi kelompok, kunjungan ke fasilitas publik, dan pertemuan dengan kelompok profesi. Melalui reses, berbagai kelompok seperti petani, pelaku UMKM, guru, dan tenaga kesehatan dapat menyampaikan isu nyata seperti pupuk, irigasi, akses modal, pasar, dan layanan dasar. Reses penting karena memberi anggota DPR akses langsung ke fakta di lapangan, yang seringkali tidak tercermin dalam data pusat. Dengan demikian, aspirasi warga dapat masuk ke agenda legislasi, anggaran, dan pengawasan DPR secara lebih representatif.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait