Pesan Ketua BEM UNJ ke DPR dan Pemerintah Tuntaskan RUU Perampasan Aset
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua BEM UNJ, Adriansyah Fadhilah, menyampaikan pesan kepada DPR dan pemerintah mendorong penyelesaian RUU Perampasan Aset dalam target waktu akhir tahun. Ia menekankan pentingnya proses legislasi yang matang namun tidak mengabaikan substansi penting. DPR diminta memaksimalkan peran sebagai lembaga perwakilan rakyat dalam mengakomodasi aspirasi masyarakat hingga RUU dapat disahkan sesuai target waktu yang telah ditetapkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 2 September 2026 pukul 08.45
Alasan DPR Belum Buka Draf RUU Perampasan Aset ke Publik: Masih Dirapikan
Liputan6.com · 1 September 2026 pukul 14.14
DPR Belum Buka Isi Draf RUU Perampasan Aset, Ini Alasannya
Warta Ekonomi · 3 September 2026 pukul 03.37
Pengakuan Mahfud MD: RUU Perampasan Aset Pernah Bikin Takut PDIP
ANTARA News · 2 September 2026 pukul 14.46
Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset tak hanya sasar korupsi
Berita terkait
5 Catatan Krusial Pengesahan RUU Perampasan Aset
SINDOnews · 28 Agustus 2026 pukul 14.34
PB SEMMI Sambut Komitmen DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 19.39
Puan Optimis RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 15.47
Puan Tegaskan DPR Terbuka Tampung Aspirasi Rakyat
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 15.29