Respons Walkot Solo Usai Digugat Penjual Miras di Lokananta karena Kena Razia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Manajemen kafe Ruang Bahagia di kompleks Lokananta menggugat Pemerintah Kota Solo setelah dilakukan razia minuman keras (miras) tanpa izin pada bulan Juli. Gugatan ini diajukan sebagai respons terhadap tindakan penegakan hukum oleh pihak berwenang.
Wali Kota Solo, Respati Ardi, menyatakan bahwa pemerintah kota akan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku dan menghormati proses persidangan. Ia menegaskan bahwa tim hukum telah disiapkan untuk menghadapi gugatan tersebut, sambil tetap memantau perkembangan kasus di pengadilan.
Respati juga menekankan bahwa pihaknya tidak terburu-buru mengambil langkah hukum lanjutan dan berkomitmen pada penyelesaian melalui jalur hukum yang sah. Dengan demikian, proses hukum diharapkan berjalan adil dan transparan bagi semua pihak yang terlibat.
Bagikan
Berita terkait
Nasib Gibran Ditentukan Hari Ini, Hakim MK Diduga Bakal Ambil Keputusan Mengejutkan
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 08.20
Korban Keracunan MBG Bisa Gugat Class Action? Ini Penjelasan Pakar Hukum
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 14.52
5 Mahasiswa Gugat Pasal Santet ke MK
Liputan6.com · 9 September 2026 pukul 07.31
Pernah Dipenjara Gegara Kasus Ijazah, Tokoh Agama Ini Siapkan ‘Serangan Balik’ ke Jokowi
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 20.30