Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Rieke “Oneng” Diah Pitaloka Dorong RUU Satu Data Disahkan, Soroti Risiko Ketergantungan Vendor Teknologi

Rieke Diah Pitaloka, anggota Komisi XIII DPR RI, mempercepat pengesahan RUU Satu Data Indonesia. Ia menilai Indonesia butuh landasan hukum kuat agar negara tetap mengendalikan data dan sistem digital strategis. Penelitiannya menunjukkan Perpres 39/2019 dan Perpres 82/2023 belum membentuk arsitektur hukum terpadu. Rieke menekankan risiko vendor lock-in dan menawarkan konsep Ultimate Sovereign Control untuk memastikan negara memiliki kendali nyata atas infrastruktur digital. Ia juga merekomendasikan penataan kembali Perpres yang ada menjadi satu regulasi terintegrasi serta penjelasan kewenangan Satu Data Indonesia di tingkat pusat, kementerian, dan daerah.

Berita terkait