Rieke “Oneng” Diah Pitaloka Dorong RUU Satu Data Disahkan, Soroti Risiko Ketergantungan Vendor Teknologi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Rieke Diah Pitaloka, anggota Komisi XIII DPR RI, mempercepat pengesahan RUU Satu Data Indonesia. Ia menilai Indonesia butuh landasan hukum kuat agar negara tetap mengendalikan data dan sistem digital strategis. Penelitiannya menunjukkan Perpres 39/2019 dan Perpres 82/2023 belum membentuk arsitektur hukum terpadu. Rieke menekankan risiko vendor lock-in dan menawarkan konsep Ultimate Sovereign Control untuk memastikan negara memiliki kendali nyata atas infrastruktur digital. Ia juga merekomendasikan penataan kembali Perpres yang ada menjadi satu regulasi terintegrasi serta penjelasan kewenangan Satu Data Indonesia di tingkat pusat, kementerian, dan daerah.
Bagikan
- satu data indonesia
- ruu perlindungan data pribadi
- vendor lock-in
- kendali data negara
- rieke diah pitaloka
Berita terkait
Pemerintah Tindaklanjuti RUU Satu Data Indonesia, Jadikan Data Terpadu
Detik.com · 8 September 2026 pukul 21.43
Pemerintah Bahas RUU Satu Data Indonesia, Wujudkan Data Terpadu
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 21.01
Pemerintah Tindak Lanjuti RUU Satu Data, Wujudkan Data Terpadu untuk Semua
kumparan · 8 September 2026 pukul 20.51
Ibas: Jangan Sampai Teknologinya AI, tapi Kebijakannya Masih 'Katanya'
Detik.com · 4 September 2026 pukul 14.49