Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Risiko Kredit Macet Meningkat, OJK Wajib Pasang Kuda-Kuda

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta untuk segera mengambil langkah mitigasi menghadapi meningkatnya risiko kredit macet pada industri pinjaman daring (pindar). Data OJK menunjukkan tingkat 90 Days Past Due (TWP90) industri pindar hingga Mei 2026 masih berada di atas ambang batas 4 persen. OJK mencatat 18 penyelenggara pinjaman daring memiliki tingkat TWP90 di atas 5 persen. Konsultan keuangan Elvi Diana menilai kondisi ini menjadi sinyal penting untuk penguatan tata kelola dan manajemen risiko di sektor ini. Menurutnya, OJK perlu memastikan seluruh penyelenggara pindar menerapkan prinsip kehati-hatian secara konsisten dalam setiap tahapan penyaluran pembiayaan. Selain itu, sistem manajemen risiko harus diperkuat agar masing-masing penyelenggara mampu mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan potensi gagal bayar sejak dini. Elvi juga menekankan bahwa penyelenggara tidak hanya fokus pada pertumbuhan pinjaman, tetapi juga wajib menjaga kualitas portofolio pembiayaan untuk mencegah dampak negatif pada stabilitas industri pembiayaan digital dan perlindungan konsumen.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait