Risiko Kredit Macet Meningkat, OJK Wajib Pasang Kuda-Kuda
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta untuk segera mengambil langkah mitigasi menghadapi meningkatnya risiko kredit macet pada industri pinjaman daring (pindar). Data OJK menunjukkan tingkat 90 Days Past Due (TWP90) industri pindar hingga Mei 2026 masih berada di atas ambang batas 4 persen. OJK mencatat 18 penyelenggara pinjaman daring memiliki tingkat TWP90 di atas 5 persen. Konsultan keuangan Elvi Diana menilai kondisi ini menjadi sinyal penting untuk penguatan tata kelola dan manajemen risiko di sektor ini. Menurutnya, OJK perlu memastikan seluruh penyelenggara pindar menerapkan prinsip kehati-hatian secara konsisten dalam setiap tahapan penyaluran pembiayaan. Selain itu, sistem manajemen risiko harus diperkuat agar masing-masing penyelenggara mampu mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan potensi gagal bayar sejak dini. Elvi juga menekankan bahwa penyelenggara tidak hanya fokus pada pertumbuhan pinjaman, tetapi juga wajib menjaga kualitas portofolio pembiayaan untuk mencegah dampak negatif pada stabilitas industri pembiayaan digital dan perlindungan konsumen.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 6 Agustus 2026 pukul 12.05
OJK didorong siapkan mitigasi risiko kredit macet industri pindar
SINDOnews · 8 Agustus 2026 pukul 10.55
Dana Asing Masuk ke Pinjol RI Makin Deras, Tembus Rp17,28 Triliun per Juni 2026
Detik.com · 8 Agustus 2026 pukul 09.00
Dana Asing Rp 17 T Masuk Pinjol RI, Pertanda Apa?
CNN Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 17.18
Dana Asing Masuk ke Pinjol RI Tembus Rp17,28 T per Juni 2026
Berita terkait
Top 3: Freeport Sudah Ajukan Perpanjangan izin Operasi
Liputan6.com · 9 Agustus 2026 pukul 08.00
Kredit Macet 16 Pinjol di Atas 5%, OJK Perketat Pengawasan
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 14.14
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 105 Triliun!
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 18.25
Industri Kripto Cepat Tumbuh, Ini Alasannya
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 15.50