OJK didorong siapkan mitigasi risiko kredit macet industri pindar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Konsultan keuangan Elvi Diana mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan langkah mitigasi risiko kredit macet pada industri pinjaman daring (pindar). Data OJK menunjukkan tingkat 90 Days Past Due (TWP90) agregat industri pindar per Mei 2026 masih di atas ambang batas 4 persen, dengan 18 penyelenggara memiliki TWP90 di atas 5 persen. Kondisi ini menjadi sinyal perlunya penguatan tata kelola dan manajemen risiko segera.
Elvi menekankan OJK harus memastikan seluruh penyelenggara menerapkan prinsip kehati-hatian secara konsisten dan memperkuat sistem manajemen risiko untuk mengidentifikasi serta mengendalikan potensi gagal bayar sejak awal. Ia juga mendorong peningkatan kualitas credit scoring melalui pemanfaatan data yang lebih komprehensif dan akurat, serta evaluasi berkala model credit scoring agar sesuai perubahan profil risiko masyarakat.
Keberhasilan industri pindar tidak hanya diukur dari nilai penyaluran pinjaman, tetapi juga dari kemampuan menjaga kualitas aset dan kepercayaan masyarakat. OJK diharapkan memperkuat pengawasan terhadap penyelenggara dengan TWP90 tinggi serta mendorong perbaikan tata kelola agar industri tumbuh sehat, berkelanjutan, dan melindungi konsumen.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 14.14
Kredit Macet 16 Pinjol di Atas 5%, OJK Perketat Pengawasan
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 20.06
Risiko Kredit Macet Meningkat, OJK Wajib Pasang Kuda-Kuda
CNBC Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 15.00
Bos OJK: Analisa Kredit Pindar Bisa Pakai AI
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 13.30
OJK Perketat Aturan Data Pengguna Pinjol, Dilarang Diperjualbelikan!
Berita terkait
OJK Ungkap 30 Persen Pengajuan KPR Ditolak Gara-gara Pinjol
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 17.17
Kredit Macet Pindar Didominasi Pria Gen Z, Bos OJK Buka Suara
CNBC Indonesia · 15 September 2026 pukul 11.30
Pinjol Warga RI Tembus Rp105,6 T, Kredit Macet Naik Jadi 4,32%
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 18.30
AFPI Pilih Ketum Baru, OJK Tekankan Rekam Jejak hingga Integritas
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 22.35