Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

OJK didorong siapkan mitigasi risiko kredit macet industri pindar

Konsultan keuangan Elvi Diana mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan langkah mitigasi risiko kredit macet pada industri pinjaman daring (pindar). Data OJK menunjukkan tingkat 90 Days Past Due (TWP90) agregat industri pindar per Mei 2026 masih di atas ambang batas 4 persen, dengan 18 penyelenggara memiliki TWP90 di atas 5 persen. Kondisi ini menjadi sinyal perlunya penguatan tata kelola dan manajemen risiko segera.

Elvi menekankan OJK harus memastikan seluruh penyelenggara menerapkan prinsip kehati-hatian secara konsisten dan memperkuat sistem manajemen risiko untuk mengidentifikasi serta mengendalikan potensi gagal bayar sejak awal. Ia juga mendorong peningkatan kualitas credit scoring melalui pemanfaatan data yang lebih komprehensif dan akurat, serta evaluasi berkala model credit scoring agar sesuai perubahan profil risiko masyarakat.

Keberhasilan industri pindar tidak hanya diukur dari nilai penyaluran pinjaman, tetapi juga dari kemampuan menjaga kualitas aset dan kepercayaan masyarakat. OJK diharapkan memperkuat pengawasan terhadap penyelenggara dengan TWP90 tinggi serta mendorong perbaikan tata kelola agar industri tumbuh sehat, berkelanjutan, dan melindungi konsumen.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait