Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dana Asing Masuk ke Pinjol RI Tembus Rp17,28 T per Juni 2026

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendanaan dari pemberi pinjaman luar negeri ke industri pinjaman online (pinjol) mencapai Rp17,28 triliun hingga Juni 2026. Angka ini meningkat 34,18 persen secara tahunan (yoy). Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan jumlah tersebut setara 16,43 persen dari total outstanding pendanaan industri pinjol yang mencapai Rp105,14 triliun pada Juni 2026.

Agusman menyebut kenaikan ini menunjukkan industri pinjol Indonesia masih menarik bagi investor dan lender asing, baik karena prospek industri maupun imbal hasil yang kompetitif. Kendati demikian, OJK mengingatkan perusahaan pinjol untuk menjaga kualitas pembiayaan di tengah meningkatnya aliran dana. Hingga Juni 2026, masih ada 16 penyelenggara pinjol dengan Tingkat Wanprestasi 90 Hari (TWP90) di atas ambang batas 5 persen.

Menurut OJK, tingginya rasio kredit bermasalah dipengaruhi kemampuan bayar debitur dan kualitas manajemen risiko masing-masing penyelenggara. OJK telah meminta penyelenggara dengan TWP90 di atas 5 persen melakukan langkah perbaikan serta memperkuat sistem penilaian kelayakan kredit dan pengelolaan risiko. Pengawasan ketat tetap dilakukan, termasuk kemungkinan menetapkan status pengawasan intensif atau khusus sesuai ketentuan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait