Rizky Febian Ajukan Kasasi, Sengketa Waris Lina Jubaedah Berlanjut
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Rizky Febian, putra sulung komedian Sule, resmi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait sengketa waris harta almarhumah Lina Jubaedah. Langkah hukum ini diambil setelah Pengadilan Tinggi Agama Bandung sebelumnya mengeluarkan putusan yang menguntungkan Teddy Pardiyana dan putranya, Bintang, sebagai ahli waris. Pengajuan kasasi dilakukan pada tanggal 31 Juli dan pemberitahuan resmi telah diterima oleh kuasa hukum Teddy melalui sistem elektronik pengadilan (e-court).
Wati Trisnawati, kuasa hukum Teddy Pardiyana, mengonfirmasi penerimaan pemberitahuan tersebut dan menyatakan pihaknya tidak terkejut dengan langkah kasasi yang diambil Rizky Febian. Wati menyebut pihaknya telah memprediksi upaya hukum ini akan terjadi karena adanya pihak yang tidak puas dengan status Teddy dan Bintang sebagai ahli waris yang telah ditetapkan. Dengan diajukannya kasasi, sengketa waris ini masih akan berlanjut ke tingkat Mahkamah Agung.
Bagikan
Berita terkait
Kasasi Jaksa Ditolak, Junaedi Saibih dkk Tetap Bebas di Kasus Perintangan
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 09.14
Penjelasan Kuasa Hukum soal Teddy Pardiyana Jadi Ahli Waris Lina Jubaedah
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 08.38
Respons Rizky Febian Setelah Teddy Dinyatakan Sebagai Ahli Waris Lina Jubaedah
JPNN.com · 2 Agustus 2026 pukul 13.13
Teddy Pardiyana Jadi Ahli Waris Mendiang Lina, Rizky Febian Bilang Begini
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 08.18