Rizky Febian Ajukan Kasasi, Sengketa Waris Lina Jubaedah Berlanjut
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Rizky Febian, putra sulung komedian Sule, resmi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait sengketa waris harta almarhumah Lina Jubaedah. Langkah hukum ini diambil setelah Pengadilan Tinggi Agama Bandung sebelumnya mengeluarkan putusan yang menguntungkan Teddy Pardiyana dan putranya, Bintang, sebagai ahli waris. Pengajuan kasasi dilakukan pada tanggal 31 Juli dan pemberitahuan resmi telah diterima oleh kuasa hukum Teddy melalui sistem elektronik pengadilan (e-court).
Wati Trisnawati, kuasa hukum Teddy Pardiyana, mengonfirmasi penerimaan pemberitahuan tersebut dan menyatakan pihaknya tidak terkejut dengan langkah kasasi yang diambil Rizky Febian. Wati menyebut pihaknya telah memprediksi upaya hukum ini akan terjadi karena adanya pihak yang tidak puas dengan status Teddy dan Bintang sebagai ahli waris yang telah ditetapkan. Dengan diajukannya kasasi, sengketa waris ini masih akan berlanjut ke tingkat Mahkamah Agung.
Bagikan
Berita terkait
Usai Putusan Banding, Nadiem Segera Ajukan Kasasi
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 16.07
Kejagung Siap Hadapi Kasasi Ibam di Kasus Korupsi Chromebook
Detik.com · 14 September 2026 pukul 14.19
Kata KPK hingga Kejaksaan Buntut Kasasi Putusan Bebas Dilarang MA
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 20.14
Kasasi Jaksa Ditolak, Junaedi Saibih dkk Tetap Bebas di Kasus Perintangan
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 09.14