Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Siap Hadapi Kasasi Ibam di Kasus Korupsi Chromebook

Ibrahim Arief alias Ibam, terdakwa kasus korupsi pengadaan Chromebook, resmi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung pada 11 September 2026. Kejaksaan Agung turut mengajukan kasasi dengan mempersiapkan memori kasasi dan kontra memori kasasi. Dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ibam divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 120 hari pidana kurungan. Vonis ini diperberat menjadi 5 tahun penjara dan uang pengganti Rp 5 miliar pada putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta melalui banding. Kedua pihak akan menyusun dokumen hukum kasasi untuk diproses di Mahkamah Agung.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait