Kejagung Siap Hadapi Kasasi Ibam di Kasus Korupsi Chromebook
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ibrahim Arief alias Ibam, terdakwa kasus korupsi pengadaan Chromebook, resmi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung pada 11 September 2026. Kejaksaan Agung turut mengajukan kasasi dengan mempersiapkan memori kasasi dan kontra memori kasasi. Dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ibam divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 120 hari pidana kurungan. Vonis ini diperberat menjadi 5 tahun penjara dan uang pengganti Rp 5 miliar pada putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta melalui banding. Kedua pihak akan menyusun dokumen hukum kasasi untuk diproses di Mahkamah Agung.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 14 September 2026 pukul 16.41
Kejagung Ajukan Kasasi Terhadap Putusan Banding Ibam di Kasus Korupsi Chromebook
Liputan6.com · 13 September 2026 pukul 13.52
Ibam Ajukan Kasasi Usai Divonis 5 Tahun dalam Kasus Chromebook
CNN Indonesia · 14 September 2026 pukul 14.37
Kasasi Ditolak, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Bui
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 03.00
Hukuman Diperberat Jadi 5 Tahun, Ibam Ajukan Kasasi ke MA Berbekal Temuan Kejanggalan via AI
Berita terkait
Karya Perkara
JPNN.com · 5 September 2026 pukul 07.40
Vonis Ibam Diperberat dalam Banding, Jaksa: Menguatkan Putusan di Tingkat Pertama
JawaPos · 1 September 2026 pukul 10.45
Vonis Ibam Diperberat Jadi 5 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 10.28
Ibam Eks Konsultan Nadiem Makarim Dituntut Bayar Rp5 Miliar: Kami Cuma Punya Belasan Juta
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 07.45