Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

Usai Putusan Banding, Nadiem Segera Ajukan Kasasi

Nadiem Makarim, mantan Mendikbudristek, akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung setelah Pengadilan Tinggi Jakarta membandingkan hukuman kasus korupsi Chromebook. PT Jakarta memotong hukuman dari 10 menjadi 9 tahun penjara serta denda Rp1 miliar. Nadiem mengakui menjalani perawatan medis dan menjadi korban kriminalisasi, berharap MA dapat membebaskannya. Hakim menetapkan tetap terbukti bersalah korupsi bersama, mengurangi uang pengganti dari Rp809 miliar menjadi Rp548 miliar.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait