Roy Suryo Ajukan Praperadilan Jilid 4, Kali Ini soal Pencekalan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Roy Suryo, mantan pejabat yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah mantan Presiden Joko Widodo, mengajukan praperadilan untuk keempat kalinya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan praperadilan jilid 4 ini berfokus pada pencekalannya oleh polisi, yang diberlakukan setelah ia ditetapkan sebagai tersangka, sehingga membatasi pergerakannya. Termohon dalam gugatan adalah Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang praperadilan dijadwalkan pada hari Jumat, 7 Agustus 2026, mulai pukul 9 pagi. Roy Suryo menjelaskan bahwa praperadilan ini mempersoalkan sejumlah hal, namun yang terpenting adalah tentang pencekalan. Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemalsuan ijazah Jokowi, dan langkah hukum ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 13.24
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Keempat, Persoalkan Pencekalan
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 07.33
Roy Suryo Kembali Uji Penetapan Tersangka Ijazah Jokowi ke Pengadilan
Liputan6.com · 3 Agustus 2026 pukul 20.23
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat
Berita terkait
Roy Suryo Ditanya Salah Apa Jokowi: Dia Jatuhkan Diri Sendiri
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 10.28
Roy Suryo Tegaskan Tak Ada Akunnya yang Unggah Tuduhan Ijazah Jokowi Palsu
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 04.00
Cuma Dapat Ganti Rugi Rp5 Juta dari Rp206 Juta, Roy Suryo Janji Bakal Pakai...
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 06.20
Bela Roy Suryo Soal Kasus Ijazah Jokowi, Mantan Hakim Agung Bongkar Borok Sistem Praperadilan
Warta Ekonomi · 13 September 2026 pukul 03.30