Roy Suryo Kembali Uji Penetapan Tersangka Ijazah Jokowi ke Pengadilan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Roy Suryo, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo, kembali mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Permohonan ini bertujuan menguji prosedur penetapan tersangka yang dilakukan Polda Metro Jaya. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Roy mendaftarkan gugatan pada Kamis, 30 Juli 2026, dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Sidang perdana dijadwalkan pada Jumat, 7 Agustus 2026, dengan klasifikasi perkara sah atau tidaknya pelaksanaan upaya paksa penetapan tersangka. Termohon I adalah Kapolda Metro Jaya, sedangkan Termohon II adalah Kejati DKI Jakarta.
Ini merupakan praperadilan kedua untuk objek yang sama. Sebelumnya, pada Senin, 20 Juli, hakim tunggal PN Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan, menolak praperadilan Roy yang menguji penetapan tersangka. Hakim menilai permohonan yang diajukan setelah pelimpahan pokok perkara ke PN Jakarta Timur adalah upaya menunda persidangan dan bentuk penyalahgunaan praperadilan. Saat ini, permohonan praperadilan Roy terkait ganti kerugian juga masih berjalan di PN Jakarta Selatan. Pada praperadilan pertama soal penggeledahan, penangkapan, dan penahanan, hakim memenangkan Roy.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 3 Agustus 2026 pukul 20.23
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat
SINDOnews · 3 Agustus 2026 pukul 13.39
Pengacara Roy Suryo: Keterangan Ahli Polda Metro Jaya Menguntungkannya
SINDOnews · 3 Agustus 2026 pukul 10.21
Sidang Praperadilan Roy Suryo, Giliran Polda Metro Jaya Serahkan Bukti dan Hadirkan Ahli
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 00.01
Tim Hukum Febrie Adriansyah Seret Penyidik ke Praperadilan, Ini Alasannya
Berita terkait
PN Jakarta Selatan Tunda Praperadilan Jilid 4 Roy Suryo Terkait Pencekalan pada 14 Agustus
SINDOnews · 7 Agustus 2026 pukul 11.03
Kasus Ijazah Jokowi, Alasan Roy Suryo Ajukan Praperadilan Jilid IV: 30 Kali Wajib Lapor Tak Dihargai
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 03.40
Dipepet Jokowi Soal Praperadilan Berjilid-jilid di Kasus Ijazah, Roy Suryo: Baca Dulu KUHAP!
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 06.00
Sidang Perdana Praperadilan Dokter Tifa Digelar, Tim Pengacara Bacakan Permohonan
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 11.49