Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

RUU Keuangan Negara Mulai Dibahas, DPR Panggil 4 Pakar Ekonomi

Komisi XI DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama empat pakar ekonomi dan hukum untuk membahas RUU Keuangan Negara yang disusun menggunakan metode omnibus law. Pembahasan ini bertujuan memberikan ruang partisipasi bermakna guna menindaklanjuti revisi UU BUMN serta mengoptimalkan pengelolaan keuangan negara.

Fokus utama diskusi terletak pada optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Kekayaan Negara yang Dipisahkan. Para pakar menyoroti rendahnya PNBP akibat tarif yang tidak konsisten, layanan manual yang lambat, serta belum terakomodasinya potensi energi baru terbarukan (EBT) seperti surya dan angin dalam regulasi. Rekomendasi yang diberikan meliputi evaluasi tarif periodik, pengenaan windfall profit pada SDA, serta penguatan mekanisme identifikasi sumber penerimaan baru berbasis teknologi dan ruang digital.

Berita terkait