MPR dan Kementerian LH Buka Pintu Pembahasan RUU Perubahan Iklim
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

MPR RI berupaya mempercepat pembahasan RUU Pengendalian Perubahan Iklim Berkeadilan (RUU PPIB) pada akhir 2026. RUU ini dirancang mengatur pengurangan emisi karbon, mitigasi dan adaptasi, insentif, sanksi, serta ekonomi karbon. Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menyatakan urgensi RUU akibat bencana hidrometeorologi seperti banjir dan kebakaran hutan. RUU menekankan keadilan jangka panjang bagi masyarakat terdampak seperti petani, nelayan, dan masyarakat pesisir. Kementerian LH mendukung RUU disusun terpisah dari revisi UUPH 2009 untuk fokus khusus. Hidayat menekankan pentingnya pembagian manfaat ekonomi karbon ke masyarakat adat dan ground people, serta program reskilling pekerja menuju green jobs.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 17.34
MPR Minta RUU Perubahan Iklim Dibahas Akhir 2026, Ini Alasannya
Detik.com · 17 September 2026 pukul 16.42
Menteri LH Ungkap Pentingnya UU Pengendalian Perubahan Iklim
Detik.com · 17 September 2026 pukul 14.53
Waka MPR Dukung Pembahasan RUU Pengendalian Perubahan Iklim Dipercepat
Berita terkait
Eddy Soeparno Serap Masukan Akademisi Unair soal RUU Iklim
Detik.com · 13 September 2026 pukul 11.30
Serap Aspirasi RUU PPIB, Eddy Soeparno Bicara soal Ancaman Krisis Iklim
Detik.com · 17 September 2026 pukul 18.37
Bagaimana Perubahan Iklim Perparah Longsoran Gunung di Nepal
Detik.com · 17 September 2026 pukul 17.31
Bamsoet Dorong Rekayasa Konstitusi Agar PPHN Segera Disepakati
Detik.com · 17 September 2026 pukul 11.08