Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

RUU Reforma Agraria dari DPR Bentuk Badan Reforma Agraria Nasional

DPR menetapkan RUU Pengaturan Reforma Agraria sebagai usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna, Selasa (8/9). RUU yang terdiri dari 16 bab dan 70 pasal ini fokus pada pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), sebuah lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden untuk mengelola reforma agraria dari tahap perencanaan hingga evaluasi di bawah pengawasan Dewan Pengawas BRAN.

Selain pembentukan lembaga, RUU ini mengatur penataan, pengendalian, serta pembatasan penguasaan dan pemilikan tanah melalui penetapan batas minimum dan maksimum. Proses penyelenggaraannya mencakup penentuan lokasi prioritas serta pendaftaran objek reforma agraria dari masyarakat. Langkah ini diambil setelah rapat maraton antara DPR dan berbagai kementerian terkait serta kepolisian.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait